Headlines News :
Home » » Rencana Madjid Muaz yang akan maju ke DPR RI menuai berbagai tanggapan

Rencana Madjid Muaz yang akan maju ke DPR RI menuai berbagai tanggapan

Written By oden on Rabu, 06 Februari 2013 | 01.35

JAMBI-POST ,MUARA BUNGO, – Rencana Madjid Muaz yang akan maju ke DPR RI menuai berbagai tanggapan. Utamanya terkait status hukum Ketua DPW PKB Provinsi Jambi ini yang tengah menjadi tersangka.

Seperti sebelumnya diberitakan, Madjid mengatakan akan maju ke DPR RI. Namun keputusan tersebut beluh lah final. Ia masih akan menunggu jika tidak ada halangan lain. Utamanya terkait kasus hukumnya yang tengah berproses di pengadilan tipikor PN Jambi.

Namun terkait perkembangan terbaru kasus hukumnya, terutama terkait akhir dari persoalan ini, Madjid belum belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi ke nomor telepon selularnya, Selasa (5/2) sore, terdengar nada tidak aktif.

Menanggapi caleg atau bakal caleg yang tersandung hukum, PPP buka suara. Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman, mengatakan pihaknya sangat berhati-hati. Ia mengatakan pihaknya mengutamakan caleg yang bersih dari persoalan hukum.

“Kita (PPP) tidak bisa menerima caleg yang bermasalah hukum. Syarat jadi caleg harus bersih dari persoalan hukum,” ujar Evi Suherman yang dikonfirmasi per telepon, Selasa (5/2) sore.

Evi juga mengatakan, ‘bersih’ dari persoalan hukum sangat penting bagi PPP. Menurutnya persoalan hukum yang belum kelar akan membebani parpol dalam mencapai target perolehan kursi di pemilu legislatif 2014 mendatang.

Komentar senada disampaikan Ketua NasDem Provinsi Jambi, Agus S Roni. Agus mengatakan bersih dari persoalan hukum, etika, dan moralitas, adalah tiga faktor penting yang sangat diutamakan NasDem.

“Khusus untuk caleg DPR RI, akan dievaluasi oleh DPP (dewan pimpinan pusat, red). Harus benar-benar bersih atau tidak bermasalah secara hukum, moral, dan etika,” sebut Agus.

Namun Agus menolak berkomentar terkait apakah caleg yang terkait persoalan hukum akan membebani parpol. Agus mengatakan hal itu tidak bisa dipastikan begitu saja, karena sangat tergantung dari bagaimana publik memandang persoalan ini. Walau diakuinya, meski sedikit, tentu akan membawa dampak.

Terkait persoalan Madjid yang tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebarakan tahun 2004 lalu, Agus mengatakan harus disikapi dengan proporsional. Dikatakan Agus, hukum Indonesia sangat mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Asas praduga tak bersalah harus dihormati semua pihak. Sampai ada keputusan hukum yang bersifat tetap atau incrach,” ujar Agus. (*)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Our Topics

Ikuti Blog Kami

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger