Headlines News :
Home » » 260 Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna

260 Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna

Written By oden on Senin, 22 Oktober 2012 | 21.42

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna, Selasa (23/10/2012) pagi, dengan agenda pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Namun, menjelang penghujung masa sidang kali ini, sebanyak 260 anggota Dewan absen mengukuti sidang.

Berdasarkan data absensi manual yang dihimpun pada pukul 11.00 atau tepat saat paripurna dimulai, tercatat ada 301 anggota Dewan yang hadir dari 560 kursi yang ada. Jumlah itu terdiri atas Fraksi Partai Demokrat 76 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 60 anggota (106 kursi), F-PDI-P 55 anggota (94 kursi), F-PKS 33 anggota (57 kursi), dan F-PAN 25 anggota (46 kursi). Selain itu, sidang juga dihadiri F-PPP 20 anggota (38 kursi), F-PKB 10 anggota (28 kursi), F-Gerindra 15 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 7 anggota (17 kursi).

Meski "dihiasi" dengan banyaknya bangku kosong, sidang tetap dibuka oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta karena sudah memenuhi kuorum. Sidang paripurna kali ini akan membahas sejumlah agenda yang cukup padat karena memasuki masa reses yang akan dimulai pada tanggal 26 Oktober mendatang.

Agenda yang akan "dikebut" pembahasannya hari ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Sebelumnya, RUU ini tertunda satu minggu karena belum adanya sinkronisasi mengenai penghematan perjalanan dinas.

Selain mengesahkan RUU APBN 2013, paripurna juga akan mendengarkan laporan Komisi III DPR mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutana anggota Komnas HAM periode 2012-2017, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan Pendapat Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Kepalangmerahan, dan RUU Usul Inisiatif Komisi I DPR RI tentang Penyiaran menjadi RUU-RUU DPR RI.(Sabrina Asril)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Our Topics

Ikuti Blog Kami

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger