Headlines News :
Home » » PKS Minta Pemerintah Percepat Revisi UU Haji

PKS Minta Pemerintah Percepat Revisi UU Haji

Written By oden on Rabu, 06 Februari 2013 | 01.43

Jambi-Post, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari PKS, Ledia Hanifa Amanliah menilai, pada dasarnya penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan.
Begitu juga pada tahun ini, meskipun belum sesuai dengan harapan, tapi proses perbaikannya harus terus ditingkatkan.
Ledia Hanifa melihat, salah satu yang harus diperbaiki adalah dengan mempercepat pembahasan revisi UU nomor 13 tahun 2008 tentang Haji. Khususnya terkait pemondokan, transportasi, dan perbaikan sistem lembaga penyelenggara haji itu sendiri.
"Sehingga peningkatan kualitas pemondokan, transportasi, dan penyelenggaraan lainnya diharapkan lebih baik dengan perbaikan sistem dan perbaikan lembaga penyelenggaranya," ujar Ledia kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Hal lainnya, menurut Ledia, yang juga harus diperhatikan adalah menyegerakan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2013. Hal ini penting bagi masyarakat untuk dapat mengetahui lebih dini.
Dia juga mendorong agar pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan kepada publik nama-nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau dulu dikenal ONH Plus.
Tidak terkecuali, PIHK nakal dan ilegal pun harus diumumkan pemerintah. Hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyakat agar tidak terkecoh tipu muslihat PIHK bodong.
Sehingga ke depannya tidak terjadi lagi adanya masyarakat yang gagal menunaikan ibadah haji.
"Bahkan harusnya sejak awal PIHK yang resmi dan terdaftar di Kemenag diumumkan," ujar politisi PKS ini.
Pengumuman mengenai PIHK yang resmi ini harusnya dilakukan sejak tiga tahun terakhir agar masyarakat tahu tiap PIHK memiliki berapa kuota yang masih tersedia.
"Saya menyarankan pengumumannya sejak 3 tahun terakhir berapa kuota mereka, berapa yang mereka berangkatkan plus jika ada catatan-catatan yang harus diketahui masyarakat," terannya mengusulkan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Our Topics

Ikuti Blog Kami

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger