SURABAYA- Arya Dewa (23), pelayan restoran di Jl Jemursari
ditangkap anggota Polsek Wonocolo. Warga Jl Deltasari, Waru, Sidoarjo
ini diamankan polisi karena mencuri kartu kredit milik pelanggannya,
Kawi (38), warga Jemursari.
Senin (22/10) siang, Kawi diketahui
makan di restoran Arya. Setelah selesai, Kawi lantas membayar
menggunakan kartu kredit. Celakanya, saat itu Kawi keluar dengan tergesa
dan tak sadar kalau kartu kreditnya tertinggal.
Hal ini ternyata
disadari oleh Arya Dewa. Pria yang masih bujang ini kemudian mengambil
kartu kredit tersebut, lalu menggunakannya untuk keperluan pribadi dan
membeli Blackberry jenis gemini di Plaza Marina.
Kanit Reskrim
Polsek Wonocolo AKP Nur Suhud mengatakan, Arya juga berencana membeli
iPad saat itu, namun saat menggesek kartu kredit itu sudah di blokir.
Karena kecewa, Arya kemudian pulang.
"Tersangka kemudian kami
tangkap di rumahnya. Penangkapan ini berlangsung cepat sebab korban saat
itu ingat siapa pelayan yang bersamanya di restoran," kata Nur di
kantornya, Selasa (23/10/2012).
Nur mengatakan akibat tindakan
ini Arya dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian. Tersangka juga
terancam hukuman empa tahun penjara atas perbuatannya itu.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !