JAKARTA - Anggora Komisi III sekaligus Ketua Kaukus
Pancasila DPR RI dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, menyesalkan dan
mengecam kebijakan Pemkot Banda Aceh yang melakukan penutupan vihara dan
gereja-gereja di kota tersebut.
Menurut Eva, di saat dunia
internasional menjadikan Indonesia sebagai model Islam yang moderat
dengan prinsip inklusifnya, justru tindakan Pemkot Banda Aceh adalah
anomali dari Islam Indonesia yang selaras dengan dasar negara Pancasila
yang melindungi kelompok agama minoritas.
"Tindakan diskriminatif
Pemkot ini merupakan wujud pembangkangan atau subversif terhadap
konstitusi yang memerintahkan agar negara menjamin kebebasan beragama
bagi setiap warga negara," ujar Eva dalam keterangan pers, Selasa
(23/10/2012).
Eva menilai argumen bahwa tindakan tersebut
mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) adalah menyesatkan. Sebab, dalam
Pasal 13 dan 14 SKB itu, pemkot atau pemda justru diwajibkan untuk
menyediakan tempat ibadah jika ada masalah perizinan.
Eva menuntut
agar Kementerian Dalam Negeri memberikan peringatan keras kepada Wali
Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin dan meminta segera membatalkan penutupan
vihara dan gereja di kota tersebut.
"Tidak boleh ada manipulasi interpretasi SKB tata cara pendirian
rumah ibadah justru untuk menghilangkan dan mengalahkan perintah UUD
1945 agar negara menjamin kebebasan beribadah," tegas Eva.
Dalam
pandangan Eva, masih banyaknya perilaku subversif pemimpin dan elit
daerah terhadap prinsip empat pilar berbangsa dan bernegara merupakan
sinyal kemunduran demokrasi Pancasila. Ini juga sekaligus sinyal
kebutuhan dan keharusan agar pemerintah, yakni Mendagri dan
Menkopolhukam, untuk menyelenggarakan sosialisasi pengintegrasian Empat
Pilar bagi para penyelenggara negara, terutama para kepala daerah.
"Lemahnya
pemahaman para politisi lokal tentang prinsip-prinsip
konstitusionalisme hendaknya juga harus direspon segera oleh
parpol-parpol dengan perbaikan kurikulum pendidikan atau kaderisasi
internal. Saatnya kita bersama mewujudkan tujuan demokrasi substantif
atau kesejahteraan rakyat, dengan meninggalkan politisasi isu-isu
primordialisme SARA yang justru menyebabkan ketidakadilan dan perpecahan
di masyarakat," tukasnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !